Kebijakan Pengaturan Nasional Vape di Malaysia
Tinggalkan pesan
1. pembatasan penjualan dan pembelian
Larangan penjualan kepada anak di bawah umur: The2024 Undang -Undang Kontrol Produk Tembakau Kesehatan Masyarakatsecara eksplisit melarang penjualan e-rokok kepada individu di bawah usia 18 tahun, yang bertujuan untuk melindungi kaum muda dari bahaya vaping .
Saluran penjualan yang diatur: Penjualan e-rokok melalui mesin penjual otomatis atau pajangan publik dilarang . mulai April 2025, toko serba ada, tempat hiburan, dan restoran juga akan dilarang menjual produk e-rokok . secara terbuka
2. Standar produk dan persyaratan pengemasan
Batas konsentrasi nikotin: Mulai 1 Oktober 2025, konsentrasi nikotin maksimum dalam e-liquid akan berkurang dari 35mg/ml menjadi 20mg/ml . Selain itu, mulai 1 Oktober 2026, kapasitas maksimum setiap kartrid akan berkurang dari 3ml ke 2ml .
Pengemasan dan pelabelan: Meskipun peraturan spesifik untuk kemasan e-rokok belum dirinci, diharapkan bahwa pedoman di masa depan akan membutuhkan pelabelan bahan yang jelas, pesan peringatan, dan tanggal produksi, mengikuti pendekatan umum untuk kontrol produk tembakau .
Larangan iklan dan promosi: Iklan publik dan promosi e-rokok dilarang untuk mengurangi visibilitas dan daya tariknya, terutama di antara anak di bawah umur .
3. Kebijakan Perpajakan
Pada 1 Januari 2024, e-rokok dan zat vaping tidak dikenakan pajak penjualan barang bernilai rendah . Namun, pemerintah dapat memperkenalkan kebijakan pajak khusus untuk e-rokok di masa depan .
4. Penegakan dan regulasi yang ditingkatkan
Mulai 11 Oktober 2024, Kementerian Kesehatan, bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan Domestik dan Biaya Hidup, Bea Cukai, dan Polisi, meluncurkan kampanye nasional yang menargetkan penjualan, pembelian, dan penggunaan semua produk tembakau, termasuk e-rokok, dengan fokus khusus pada melindungi anak di bawah umur . E-E-E-E-







